"PEMILIHAN UMUM TAHUN 1999"
PEMILIHAN UMUM TAHUN 1999
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa reformasi. Pemumutan suara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sistem Pemilu 1999 sama dengan Pemilu 1997 yaitu sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar dan Pemilu 1999 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti. Pemilu 1999 dilaksanakan 13 bulan setelah masa kekuasaan Habibie. Diadakannya Pemilu yang dipercepat adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru.
Ini berarti bahwa dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sebelum menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draft UU ini disiapkan oleh sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).
Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah. Satu hal yang secara sangat menonjol membedakan Pemilu 1999 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah Pemilu 1999 ini diikuti oleh banyak sekali peserta. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai.
Badan Penyelenggara Pemilu.
Pemilu tahun 1999 dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibentuk oleh Presiden. KPU beranggotakan 48 orang dari unsur partai politik dan 5 orang wakil pemerintah. Dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU juga dibantu oleh Sekretariat Umum KPU. Penyelenggara pemilu tingkat pusat dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang jumlah dan unsur anggotanya sama dengan KPU. Untuk penyelenggaraan di tingkat daerah dilaksanakan oleh PPD I, PPD II, PPK, PPS, dan KPPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri dilaksanakan oleh PPLN, PPSLN, dan KPPSLN yang keanggotaannya terdiri atas wakil-wakil parpol peserta Pemilu ditambah beberapa orang wakil dari pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat Adapun hasil pelaksanaan
Adapun hasil pelaksanaan Pemilu DPRD Tingkat II Tahun 1999 di Kabupaten Boyolali sebagai berikut:
Dengan hasil 45 calon terpilih DPRD Kabupaten Boyolali sebagai berikut:
- NURBIYANTORO SASTRO SUPARNO dari PNI
- EKO NOVI SETYAWAN, S Sos dari Partai KAMI
- SUBAKIR dari PPP
- AMIN WAHYUDI dari PPP
- SAIFUDIN, S Ag dari PPP
- SUMARSONO HADI dari PDI Perjuangan
- JONO SULISTYO dari PDI Perjuangan
- MIYONO dari PDI Perjuangan
- L ROHMAT BUDIHARJO dari PDI Perjuangan
- SARMAN UNTUNG, S Pd dari PDI Perjuangan
- SAPTOTO dari PDI Perjuangan
- HANDONO PN. PUTRO dari PDI Perjuangan
- TOPO SUDIRJO dari PDI Perjuangan
- KARTONO dari PDI Perjuangan
- RISAWATI dari PDI Perjuangan
- TJIPTO HARYONO dari PDI Perjuangan
- SURURI dari PDI Perjuangan
- PROBO SOEHARTONO dari PDI Perjuangan
- TITIS PRASETYO CATUR RUDI ATOMO dari PDI Perjuangan
- NAILUL ULA dari PDI Perjuangan
- SUWALDI dari PDI Perjuangan
- GUNTUR WAHYUDI dari PDI Perjuangan
- SUWARDI dari PDI PDI Perjuangan
- MUH. FACHRURRODJI dari PAN
- ISA ANSORI, S H dari PAN
- MUHAMAD BUDIYANTO dari PAN
- ADHA NUR MUJTAHID, S.E. dari PAN
- MUSLICH EDI WIBOWO, S.E. dari PBB
- SAIFUDDIN AZIZ dari Parai Keadilan
- TUKIMIN PRIYO ATMOJO dari Partai Golkar
- SUTOPO, BSc dari Partai Golkar
- DJENTOE ABDUL WAHAB dari Partai Golkar
- IMAM SUPANDI dari Partai Golkar
- SURATMAN HADI SUPRAPTO dari Partai Golkar
- ALI MUCHSON dari Partai Golkar
- BAMBANG SUTOYO, BA dari Partai Golkar
- FATHONI, S Ag dari PKB
- ANSOR BUDIYONO, S Ag dari PKB
- MISLAN HS dari PKB
- AHMAD NASRULLAH F, S H dari PKB
- LETKOL LAUT SUYADI WIRYONO, S H dari ABRI
- LETKOL INF. SUTJIPTO DM dari ABRI
- LETKON INF. JOSEPH H. SUTARNO dari ABRI
- MAYOR CAM MUHAMMAD IMAM dari ABRI
- LETTU LEK. SUKAR SASTROWIJOYO dari ABRI
untuk dokumentasi kegiatan Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali Tahun 1999 dapat dilihat melalui link instagram @kesbangpolboyolali sebagai berikut:
atau
https://www.instagram.com/p/CYBQlKpPvin/
untuk lampiran hasil perolehan suara dapat dilihat melalui lampiran dibawah ini: