SYARAT PENCATATAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)/LSM
SYARAT PENCATATAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)/LSM
- Surat Permohonan Pencatatan dari Ormas
Kepada Yth. : Bupati Boyolali
Tembusan Kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Boyolali
- SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM / SKT Kementerian Dalam Negeri
- Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD/ART
- Program Kerja
- Susunan Pengurus yang diketahui Pengurus Tingkat Pusat
- Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan dengan mengetahui Camat tempat domisili Ormas/LSM
- NPWP atas nama Ormas/LSM
- Surat Pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan minimal 6 (enam) bulan sekali
- Nomor Rekening atas nama Ormas/LSM
- Fotocopy KTP Ketua dan Bendahara Ormas/LSM
- Foto Sekretariat Ormas/LSM