Pengumuman

SYARAT PENCATATAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)/LSM

04 August 2021 - bakesbangpol
SYARAT PENCATATAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)/LSM

SYARAT PENCATATAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)/LSM

  1. Surat Permohonan Pencatatan dari Ormas
    Kepada Yth. : Bupati Boyolali
    Tembusan Kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Boyolali
  1. SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM / SKT Kementerian Dalam Negeri
  2. Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD/ART
  3. Program Kerja
  4. Susunan Pengurus yang diketahui Pengurus Tingkat Pusat
  5. Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan dengan mengetahui Camat tempat domisili Ormas/LSM
  6. NPWP atas nama Ormas/LSM
  7. Surat Pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan minimal 6 (enam) bulan sekali
  8. Nomor Rekening atas nama Ormas/LSM
  9. Fotocopy KTP Ketua dan Bendahara Ormas/LSM
  10. Foto Sekretariat Ormas/LSM
BAGIKAN ARTIKEL INI